NOTULEN
RAPAT RT 10 /RW 18 ( Tanggal 03 Maret 2013 )
Notulensi Rapat RT 10/RW 18
Hari/Tgl. :
Minggu, 03 Maret 2013
Tempat : Rumah
Bpk Mudrofin
Waktu : 19.30 –
22.00 WIB
Dihadiri : 26 Warga
Agenda
Rapat:
1. Masalah
keamanan / Jaga malam
2. Sosialisasi
rencana penerangan jalan secara swadaya
3. Rencana
pembersihan / kerja bakti saluran got di lingkungan RT 10
4. Informasi pelaksanaan
Fogging dari RW 18
5. Rencana
pembuatan portal sebelah timur
6. Rencana
Pembuatan Bak sampah
Hasil
rapat:
1. Kegiatan
jaga malam per malam minggu diadakan kembali mulai Bulan maret 2013 dan
disepakati seluruh anggota rapat yang hadir sebagai berikut :
a. Pembatasan anggota jaga maksimal sesuai
jumlah anggota jadwal jaga ( ± 6 -7 anggota jaga ) tidak diperbolehkan lebih dari jumlah
anggota jaga.
b.
Toleransi jaga bagi ada warga yang berhalangan tidak dapat jaga boleh diganti 1
( satu ) minggu sebelumnya atau sesudahnya dan tidak boleh terlalu lama, untuk
lebih mudah pencatan atau pengecekan oleh ketua keamanan RT 10.
c. Untuk
warga yang kerjanya di luar kota atau jarang ada di rumah, di perbolehkan jaga
tidak sesuai jadwal jaga ( bebas )
memilih jaga sendiri dan jumlah jaga sesuai jadwal yang ada.
d. Evaluasi
/ penarikan denda yang tidak jaga tiap 2 ( dua ) Bulan sekali
oleh ketua keamanan di bantu oleh beberapa warga RT 10.
e.
Komsusi jaga dibebankan oleh ketua jaga
minimal kopi.
f. Rencana
tarif denda jaga kelipatan 15.000 ( Lima belas ribu ) berturut turut, akan
dibahas lagi akhir tahun 2013.
2. Rencana
pemasangan Lampu jalan Sebagai berikut :
a. Pengurus
RT 10 berencana memasangkan meteran sendiri bukan mengambil dari atas yang
tidak berijin dari PLN. ( Jangka panjang dibahas tahun depan )
b. Pengurus
RT 10 berencana memasang lampu jalan di tiap 2 ( dua ) rumah per titik sebagaian
ikut tiang PLN yang ada.
c. Rencana
pembuatan atau model tiang lampu sorot seperti
ada di jalan Ruby Dekat bosem.
d.
Pembuatan lampu jalan dievaluasi lagi mencari yang efesien atau lebih hemat.
3. Tentang
rencana pembersihan saluran got, beberapa kesepakatan telah diambil:
a. Warga setuju untuk melakukan pembersihan
got dengan melibatkan tenaga 2 orang yang dibayar.
b. Namun demikian, warga RT 10 diharapkan ikut
terlibat dalam pembersihan got tersebut sebagai ajang silaturahmi warga RT 10.
c. Tenaga khusus yang akan dimanfaatkan untuk
pembersihan got tersebut adalah tenaga kebersihan dari warga RT 10 atau jika
tidak memungkinkan bisa diambil dari luar lingkungan RT 10.
d. Job
kerja yang di bayar adalah sebagai berikut :
I. Menbersihkan saluran air ( Got ).
IIi. Membersihkan rumput sekitar saluran
air ( Got ).
IV. Meratakan tanah / gundukan yang ada di
tepi saluran air ( Got ).
V. Membersihkan dan membuang kotoran.
e. Biaya pembersihan got tersebut dianggarkan
sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), dimana biaya tersebut akan
dibebankan kepada warga sebesar Rp 5.000 ( Lima ribu rupiah ) dari 40 warga, Apabila
yang dianggarkan kurang untuk pembayaran tukang kebersihan akan diambilkan uang
kas RT.
f. Barangkali
ada yang ingin menjadi donatur bisa menghubungi Bapak ketua RT 10 Secara
langsung.
g.Pelaksanaan
pembersihan got direncanakan pada hari Minggu ( Pagi ), tanggal 17 Maret 2013.
4. Informasi
pelaksanaan fogging dari RW 18:
a. Informasi pelaksanaan
fogging diadakan secara bersama seluruh RW 18 atau pemberitahuan langsung dari
RW yang dinformasikan kepada warga lewat Ketua RT dan penggurus RT atau
selebaran pengumuman yang di tempelkan di Pos kamlinm.
5. Rencana
pembuatan portal sebelah timur sebagai berikut :
a. Mekanisme
pembuatan portal menggunakan portal lama cukup diperbaiki saja yang rusak dan
di majukan agak kedepan.
b. Anggaran
perbaikan yang timbul di bagi sama RT 11.
c.
Penjadwalan buka tutup portal sebelah barat dan timur dilakukan oleh warga
terdekat portal.
d. Khusus portal
sebelah timur penjadwalan buka tutup melibatkan RT 10 dan RT 11.
5. Rencana pembuatan Bak sampah yang baru akan di
mulai bulan Juli 2013
Demikian notulen rapat ini disampaikan kepada seluruh
warga SEBAGAI SUATU KEPUTUSAN WARGA di lingkungan RT 10 / Rw 18 Pandok permata
suci Gresik, apabila bila ada laporan notulen yang kurang jelas dan langsung
menghubungi ketua RT atau pengurus RT 10 agar mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.
Ditetapkan
di Gresik, pada tanggal 03 Maret 2013
Ketua RT 10 Seketaris RT 10
Subkhan Zainuri Agus Suhartono
Tembusan
Seluruh
Pengurus RT 10
MAaf boss masih belajar
BalasHapusLUMAYAN UDAH BAGUS KOK GHAN DI LANJUTKAN..
BalasHapustrimakasih,ini cukup bagus programnya, jadi bisa buat acuan kami yg. akan mengadakan urun rembug dgn. warga RT-03
BalasHapusSiap lanjutkan pak
HapusSiap lanjutkan pak
BalasHapus