Rabu, 06 Maret 2013

Notulen rapat RT 10 Jl mutiara 14 PPS


NOTULEN RAPAT RT 10 /RW 18 ( Tanggal 03 Maret 2013 )
Notulensi Rapat RT 10/RW 18
 Hari/Tgl. : Minggu, 03 Maret 2013
 Tempat : Rumah Bpk Mudrofin
 Waktu : 19.30 – 22.00 WIB
Dihadiri : 26 Warga

Agenda Rapat:
 1. Masalah keamanan / Jaga malam
 2. Sosialisasi rencana penerangan jalan secara swadaya
 3. Rencana pembersihan / kerja bakti saluran got di lingkungan RT 10
 4. Informasi pelaksanaan Fogging dari RW 18
 5. Rencana pembuatan portal sebelah timur
 6. Rencana Pembuatan Bak sampah

Hasil rapat:
 1. Kegiatan jaga malam per malam minggu diadakan kembali mulai Bulan maret 2013 dan disepakati seluruh anggota rapat yang hadir sebagai berikut :
 a. Pembatasan anggota jaga maksimal sesuai jumlah anggota jadwal jaga ( ± 6 -7 anggota jaga )      tidak diperbolehkan lebih dari jumlah anggota jaga.
b. Toleransi jaga bagi ada warga yang berhalangan tidak dapat jaga boleh diganti 1 ( satu ) minggu sebelumnya atau sesudahnya dan tidak boleh terlalu lama, untuk lebih mudah pencatan atau pengecekan oleh ketua keamanan RT 10.
c. Untuk warga yang kerjanya di luar kota atau jarang ada di rumah, di perbolehkan jaga tidak sesuai jadwal jaga  ( bebas ) memilih jaga sendiri dan jumlah jaga sesuai jadwal yang ada.
d. Evaluasi / penarikan  denda  yang tidak jaga tiap 2 ( dua ) Bulan sekali oleh ketua keamanan di bantu oleh beberapa warga RT 10.
e. Komsusi  jaga dibebankan oleh ketua jaga minimal kopi.
f. Rencana tarif denda jaga kelipatan 15.000 ( Lima belas ribu ) berturut turut, akan dibahas lagi akhir tahun 2013.

 2. Rencana pemasangan Lampu jalan Sebagai berikut :
a. Pengurus RT 10 berencana memasangkan meteran sendiri bukan mengambil dari atas yang tidak berijin dari PLN. ( Jangka panjang dibahas tahun depan )
b. Pengurus RT 10 berencana memasang lampu jalan di tiap 2 ( dua ) rumah per titik sebagaian ikut tiang PLN yang ada.
c. Rencana pembuatan atau model tiang lampu sorot seperti  ada di jalan Ruby Dekat bosem.
d. Pembuatan lampu jalan dievaluasi lagi mencari yang efesien atau lebih hemat.

 3. Tentang rencana pembersihan saluran got, beberapa kesepakatan telah diambil:
 a. Warga setuju untuk melakukan pembersihan got dengan melibatkan tenaga 2 orang yang dibayar.
 b. Namun demikian, warga RT 10 diharapkan ikut terlibat dalam pembersihan got tersebut sebagai ajang silaturahmi warga RT 10.
 c. Tenaga khusus yang akan dimanfaatkan untuk pembersihan got tersebut adalah tenaga kebersihan dari warga RT 10 atau jika tidak memungkinkan bisa diambil dari luar lingkungan RT 10.
d. Job kerja yang di bayar adalah sebagai berikut :
        I. Menbersihkan saluran air ( Got ).
      IIi. Membersihkan rumput sekitar saluran air ( Got ).
     IV. Meratakan tanah / gundukan yang ada di tepi saluran air ( Got ).
      V. Membersihkan dan membuang kotoran.
 e. Biaya pembersihan got tersebut dianggarkan sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), dimana biaya tersebut akan dibebankan kepada warga sebesar Rp 5.000 ( Lima ribu rupiah ) dari 40 warga, Apabila yang dianggarkan kurang untuk pembayaran tukang kebersihan akan diambilkan uang kas RT.
f. Barangkali ada yang ingin menjadi donatur bisa menghubungi Bapak ketua RT 10 Secara langsung.
g.Pelaksanaan pembersihan got direncanakan pada hari Minggu ( Pagi ), tanggal 17 Maret 2013.

 4. Informasi pelaksanaan fogging dari RW 18:
a. Informasi pelaksanaan fogging diadakan secara bersama seluruh RW 18 atau pemberitahuan langsung dari RW yang dinformasikan kepada warga lewat Ketua RT dan penggurus RT atau selebaran pengumuman yang di tempelkan di Pos kamlinm.

5. Rencana pembuatan portal sebelah timur sebagai berikut :
a. Mekanisme pembuatan portal menggunakan portal lama cukup diperbaiki saja yang rusak dan di majukan agak kedepan.
b. Anggaran perbaikan yang timbul di bagi sama RT 11.
c. Penjadwalan buka tutup portal sebelah barat dan timur dilakukan oleh warga terdekat portal.
d. Khusus portal sebelah timur penjadwalan buka tutup melibatkan RT 10 dan RT 11.

5. Rencana pembuatan Bak sampah yang baru akan di mulai bulan Juli 2013

Demikian notulen rapat ini disampaikan kepada seluruh warga SEBAGAI SUATU KEPUTUSAN WARGA di lingkungan RT 10 / Rw 18 Pandok permata suci Gresik, apabila bila ada laporan notulen yang kurang jelas dan langsung menghubungi ketua RT atau pengurus RT 10 agar mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.

Ditetapkan di Gresik, pada tanggal 03 Maret 2013

                    Ketua RT 10                                                                      Seketaris RT 10



                 Subkhan Zainuri                                                                     Agus Suhartono

Tembusan
Seluruh Pengurus RT 10

5 komentar: